-
Nazar alias janji kepada manusia saja harus ditepati, apalagi nazar kepada Allah. Wajib hukumnya menepati nazar kepada Allah. Apalagi jika nazar itu tidak melanggar perintah Allah.
Sumber: Insya Allah, Sah! 220+4
...
Nazar alias janji kepada manusia saja harus ditepati, apalagi nazar kepada Allah. Wajib hukumnya menepati nazar kepada Allah. Apalagi jika nazar itu tidak melanggar perintah Allah. dari : Achi T.M