Arti kata menurut KBBI: pengadilan

pengadilan [peng·a·dil·an]

Kata Nomina (kata benda)
Dari kata dasar: adil.
  1. Apa yang dimaksud dengan pengadilan?

  2. 1) dewan atau majelis yang mengadili perkara; mahkamah;
  3. 2) proses mengadili;
  4. 3) keputusan hakim
    contoh: 'banyak yang tidak puas akan pengadilan hakim itu'
  5. 4) sidang hakim ketika mengadili perkara
    contoh: 'di depan pengadilan terdakwa memungkiri perbuatannya'
  6. 5) rumah (bangunan) tempat mengadili perkara
    contoh: 'rumahnya terletak di depan kantor pengadilan negeri'

Kata pengadilan termasuk kata apa?

Kata pengadilan adalah Kata Nomina (kata benda).

  • kantor pengadilan:

    kantor tempat memeriksa suatu perkara (mengadili tertuduh atau tergugat);

  • pengadilan agama:

    badan peradilan khusus untuk orang yang beragama Islam yang memeriksa dan memutus perkara perdata tertentu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

  • pengadilan militer:

    badan peradilan khusus yang berkuasa memeriksa dan memutus perkara tindak pidana yang dilakukan oleh anggotaTNI;

  • pengadilan negeri:

    badan peradilan pada tingkat pertama yang berkuasa mengadili semua perkara penyelewengan hukum dalam daerah hukumnya;

  • pengadilan tinggi:

    badan yang berkuasa mengadili perkara banding yang berasal dari pengadilan negeri dalam daerah hukumnya;

  • putusan pengadilan: (Belanda)

    pernyataan hakim dalam sidang pengadilan yang dapat berupa pemidanaan, putusan bebas, atau lepas dari segala tuntutan hukum;

  • sidang pengadilan: (Belanda)

    proses memeriksa dan mengadili perkara pidana di dalam ruang sidang pengadilan di bawah pimpinan hakim tunggal atau majelis hakim;

Kata-kata di KBBI yang dekat dari adil

Tip: doubleclick kata di atas untuk mencari cepat

[pengadilan] Arti pengadilan di KBBI adalah: dewan atau majelis yang mengadili perkara; mahkamah;. Lihat arti dan definisi di jagokata.

Database utama KBBI merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (Pusat Bahasa)