Arti kata mahkamah menurut KBBI

mahkamah [mah·ka·mah]

Kata Nomina (kata benda)

Apa yang dimaksud dengan mahkamah?

Arti: badan tempat memutuskan hukum atas suatu perkara atau pelanggaran; pengadilan;


Kata mahkamah termasuk kata apa?

Kata mahkamah adalah Kata Nomina (kata benda).

  • mahkamah Agung:

    badan tertinggi yang melaksanakan kekuasaan kehakiman;

  • mahkamah Agung Internasional:

    badan kekuasaan yang diatur dalam piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, bertugas mengatur perselisihan hukum antarnegara;

  • mahkamah dunia: (Politik)

    majelis pengadilan yang mengadili perkara atau pelanggaran hukum yang menyangkut beberapa negara atau yang bersifat internasional;

  • mahkamah Internasional Tetap:

    badan pelaksana kekuasaan kehakiman yang didirikan berdasarkan piagam Liga Bangsa-Bangsa, sejak tahun 1922 berkedudukan di Den Haag, Negeri Belanda;

  • mahkamah Islam Tinggi:

    badan pengadilan tingkat banding atas putusan pengadilan agama di Jawa dan Madura;

  • mahkamah Militer:

    badan pengadilan militer yang dibentuk untuk mengadili dalam tingkat pertama segala perkara pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota angkatan bersenjata;

  • mahkamah Militer Luar Biasa:

    badan pengadilan yang ditugasi memeriksa dan memutuskan perkara pidana dalam tingkat pertama dan terakhir mengenai perkara khusus yang ditentukan oleh kepala negara;

  • mahkamah Militer Tinggi:

    badan pengadilan khusus yang memeriksa dan memutuskan perkara pidana dalam tingkat banding perkara pidana dalam lingkungan angkatan bersenjata;

  • mahkamah Syariah:

    badan peradilan agama untuk daerah di luar Jawa, Madura, dan Kalimantan Selatan;

  • mahkamah Syariah Provinsi:

    badan pengadilan tingkat banding atas putusan Mahkamah Syariah

Kata-kata di KBBI yang dekat dari mahkamah

Tip: doubleclick kata di atas untuk mencari cepat

[mahkamah] Arti mahkamah di KBBI adalah: badan tempat memutuskan hukum atas suatu perkara atau pelanggaran; pengadilan;. Lihat arti dan definisi di jagokata.

Database utama KBBI merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (Pusat Bahasa)