Arti kata menurut KBBI: kredit

1 kredit [kre·dit]

Kata Nomina (kata benda)
Pengucapan: krédit
  1. Apa yang dimaksud dengan kredit?

  2. 1) cara menjual barang dengan pembayaran secara tidak tunai (pembayaran ditangguhkan atau diangsur);
  3. 2) pinjaman uang dengan pembayaran pengembalian secara mengangsur;
  4. 3) penambahan saldo rekening, sisa utang, modal, dan pendataan bagi penabung;
  5. 4) pinjaman sampai batas jumlah tertentu yang diizinkan oleh bank atau badan lain;
  6. 5) sisi kanan neraca (di Indonesia);

2 kredit [kre·dit]

Kata Nomina (kata benda)
  1. Apa yang dimaksud dengan kredit?

  2. 1) harga atau nilai untuk suatu tindakan (yang baik)
    contoh: 'pengabdian masyarakat merupakan kredit tersendiri bagi seorang dosen'
  3. 2) nilai suatu mata pelajaran dalam satu semester
    contoh: 'mata pelajaran itu bernilai dua kredit'

Bagaimana cara mengucapkan kredit?

Seseorang mengucapkan kredit sebagai berikut: krédit.

Apa contoh kalimat menggunakan kata kredit?

Contoh kata kredit adalah: pengabdian masyarakat merupakan kredit tersendiri bagi seorang dosen.

Kata kredit termasuk kata apa?

Kata kredit adalah Kata Nomina (kata benda).

  • akad kredit:

    perjanjian atau kontrak perkreditan
    contoh: beberapa pemilik rumah tidak mau menempati rumahnya karena belum mendapat kepastian dari pihak bank tentang pembayaran akad kredit kredit

  • asuransi kredit:

    jaminan pembayaran kredit oleh pihak ketiga (C) kepada pemberi kredit (A) apabila penerima kredit (B) tidak melunasi utangnya;

  • ekspansi kredit: (Ekonomi)

    penambahan jumlah kredit;

  • kartu kredit:

    kartu kecil yang dikeluarkan oleh bank yang menjamin pemegangnya untuk dapat berbelanja tanpa membayar kontan dan pengeluaran belanja itu akan diperhitungkan dalam rekening pemilik kartu di bank tsb;

  • kredit griya sembada:

    kredit untuk membangun rumah sewa;

  • kredit investasi:

    kredit yang digunakan untuk membiayai pembelian barang atau modal yang bersifat tetap (tidak habis dalam satu proses produksi, seperti tanah dan mesin-mesin);

  • kredit jangka menengah:

    kredit yang berjangka (waktu) satu tahun sampai tiga tahun;

  • kredit jangka panjang:

    kredit yang berjangka (waktu) lebih dari tiga tahun;

  • kredit jangka pendek:

    kredit yang berjangka (waktu) maksimum satu tahun;

  • kredit komersial:

    kredit jangka pendek dengan suku bunga tinggi;

  • kredit konsumtif:

    kredit untuk pembelian barang yang langsung memenuhi keperluan hidup kita, msl rumah;

  • kredit lunak:

    kredit dengan bunga rendah dan waktu pengembaliannya tidak mengikat (longgar);

  • kredit penyimpanan:

    kredit yang digunakan untuk keperluan penyimpanan hasil pertanian;

  • kredit slip:

    kredit berupa kupon dengan nilai pembayaran untuk penggunaan jasa angkutan;

  • kredit swagriya:

    kredit pembangunan rumah;

  • kredit tata niaga:

    kredit yang diperuntukkan bagi pembiayaan tata niaga hasil pertanian;

  • kredit terbimbing:

    kredit yang penggunaannya diawasi dan dibimbing oleh pihak pemberi kredit (msl kredit Bimas);

  • kredit upakara:

    kredit untuk perbaikan atau perluasan rumah tinggal yang sifatnya akan menambah nilai rumah;

  • kredit sementara:

    satuan beban perkuliahan dalam satu semester yang diberikan pada mata kuliah tertentu untuk dosen dan untuk mahasiswa yang mengambil mata kuliah tsb

  • manajer kredit:

    pejabat pimpinan yang bertugas menentukan penilaian kredit pelanggan sebagai bagian dari fungsi pengendalian;

  • nota kredit:

    pemberitahuan secara tertulis kepada pembeli oleh penjual yang menyatakan rekeningnya telah dikredit dengan jumlah tertentu;

  • pagu kredit:

    batas tertinggi kredit yang dapat dipinjamkan oleh bank kepada nasabah

  • saldo kredit:

    sisa perkiraan yang timbul karena jumlah kredit lebih besar daripada jumlah debit

  • tukang kredit:

    pedagang yang menjual barang dengan cara diangsur oleh pembelinya;

Kata-kata di KBBI yang dekat dari kredit

Tip: doubleclick kata di atas untuk mencari cepat

[kredit] Arti kredit di KBBI adalah: cara menjual barang dengan pembayaran secara tidak tunai (pembayaran ditangguhkan atau diangsur);. Lihat arti dan definisi di jagokata.

Database utama KBBI merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (Pusat Bahasa)