Arti kata menurut KBBI: hakim

1 hakim [ha·kim]

Kata Nomina (kata benda)
  1. Apa yang dimaksud dengan hakim?

  2. 1) orang yang mengadili perkara (dalam pengadilan atau mahkamah)
    contoh: 'keputusan hakim tidak dapat diganggu gugat'
  3. 2) pengadilan
    contoh: 'perkaranya sudah diserahkan kepada hakim'
  4. 3) juri; penilai (dalam perlombaan dsb);

2 hakim [ha·kim]

Kata Nomina (kata benda)

Apa yang dimaksud dengan hakim?

Arti: orang pandai-pandai, budiman, dan ahli; orang yang bijak


Kata hakim termasuk kata apa?

Kata hakim adalah Kata Nomina (kata benda).

Kata-kata dari kata dasar hakim

  • sidang hakim:

    anggota-anggota hakim;

  • wali hakim: (Agama Islam)

    pejabat urusan agama yang bertindak sebagai wali pengantin perempuan dalam pernikahan jika pengantin perempuan tidak mempunyai wali;

Kata-kata di KBBI yang dekat dari hakim

Tip: doubleclick kata di atas untuk mencari cepat

[hakim] Arti hakim di KBBI adalah: orang yang mengadili perkara (dalam pengadilan atau mahkamah). Contoh: keputusan hakim tidak dapat diganggu.... Lihat arti dan definisi di jagokata.

Database utama KBBI merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (Pusat Bahasa)