-
Hukum yang mengabdi materi, menumbalkan orang kecil bertubi-tubi.
Sumber: Menjadi Tumbal+16
Loading......

Hukum yang mengabdi materi, menumbalkan orang kecil bertubi-tubi. dari : Najwa Shihab
Hukum yang mengabdi materi, menumbalkan orang kecil bertubi-tubi.
Situs kata-kata terbesar di Indonesia.
Hukum yang mengabdi materi, menumbalkan orang kecil bertubi-tubi.
- Najwa Shihab JagoKata.com