• Hamdan Zoelva Hakim bisa memutuskan sah atau tidaknya praperadilan Komjen BG apabila dua kali KPK tidak hadir (persidangan). Hakim tidak bisa menunggu, kan terbatas waktunya.
    Hamdan Zoelva
    - +
    +8
Loading...
Hamdan Zoelva - Hakim bisa memutuskan sah atau tidaknya praperadilan Komjen BG apabila dua kali KPK tidak hadir (persidangan). Hakim tidak bisa menunggu, kan terbatas waktunya.
Hakim bisa memutuskan sah atau tidaknya praperadilan Komjen BG apabila dua kali KPK tidak hadir (persidangan). Hakim tidak bisa menunggu, kan terbatas waktunya. oleh: Hamdan Zoelva
X

Font size:

20 px 24 px 28 px 32 px 40 px 48 px

Font:

Arial TNR Verdana Courier New Comic Monospace

Warna:

Putih Beru Merah Kuning Hijau Hitam

Bayangan:

Tidak Putih Hitam
Hakim bisa memutuskan sah atau tidaknya praperadilan Komjen BG apabila dua kali KPK tidak hadir (persidangan). Hakim tidak bisa menunggu, kan terbatas waktunya.
- Hamdan Zoelva
JagoKata.com